17 Parpol Resmi Mengadu ke Bawaslu

17 Parpol Resmi Mengadu ke Bawaslu
17 Parpol Resmi Mengadu ke Bawaslu
“Karena itu kita berharap semoga Bawaslu bisa membantu. Bawaslu tempat kita mengadu. Harapannya, Bawaslu independen, mau merespons, Bawaslu mau membuka diri dan membuka hati. Kalau tidak berhasil kita akan membawa ini ke MA,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Didi Supriyadi, menilai KPU melanggar peraturan yang mereka buat sendiri. “KPU melakukan verifikasi dengan melanggar undang-undang,” ujarnya.

Indikasi tersebut menurut Didi, diantaranya terjadi pada saat verifikasi Kartu Tanda Anggota (KTA). Di beberapa daerah ditemukan jika hal tersebut tidak dilakukan dengan tatap muka. Padahal menurut Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2012, disebutkan hal tersebut harus dilakukan secara tatap muka.(gir/jpnn)

JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, memastikan 17 partai politik yang tergabung dalam Aliansi Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News