17 Pasangan Bukan Muhrim Digerebek Tengah Berbuat Terlarang di Penginapan

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan sebanyak 17 pasangan bukan muhrim dari sejumlah tempat penginapan pada Rabu (6/5/2020) malam hingga Kamis (7/5/2020) dini hari.
Pasangan yang tidak bisa menunjukkan identitas diri berupa KTP itu diamankan dalam operasi cipta kondisi (cipkon) bulan ramadan.
Yang merupakan rangkaian kegiatan patroli guna meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Giat yang kita lakukan ini adalah operasi Cipkon untuk menjaga kondusifitas khususnya selama bulan ramadan,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto.
Dalam operasi tersebut petugas mendatangi penginapan di Jl Ahmad Yani, Seberang Ulu II, Palembang. Petugasmengamankan lima orang, empat orang diantaranya dua pasangan tak resmi juga ikut dimankan seorang wanita yang tidak membawa KTP.
Lalu petugas mengamankan 12 orang di dua penginapan yang berada di Jl Kamboja Palembang. 10 orang di antaranya merupakan lima pasangan tak resmi dan dua orang tidak membawa KTP.
Di salah satu penginapan yang didatangi tersebut, petugas memergoki sepasang anak muda yang diduga hendak berbuat terlarang sedang berada di ranjang.
Petugas juga memergoki pasangan yang kedapatan berdua di dalam kamar. Petugas dengan tegas mengingatkan pemilik dan karyawan penginapan agar tak menerima pasangan tanpa ikatan.
Jajaran Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan sebanyak 17 pasangan bukan muhrim dari sejumlah tempat penginapan pada Rabu (6/5/2020) malam hingga Kamis (7/5/2020) dini hari.
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta