17 Penjudi Sabung Ayam di Tajurhalang Bogor Ditangkap
jpnn.com, BOGOR - 17 penjudi sabung ayam di Desa Kali Ciputih Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Bogor, ditangkap aparat Polsek Bojonggede.
Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah Tim Jaguar mendapatkan informasi adanya lapak judi sabung ayam yang bertempat di Kali Putih RT 003/03 Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang.
Tim Jaguar dipimpin oleh Iptu Winam Agus bersama Tim Buser Polsek Bojonggede kemudian mengecek ke lokasi.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 17 orang yang diduga pemain judi hingga bandar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti terdiri dari 15 ekor ayam jago adu berikut kisa, uang tunai Rp 1.405.000 dan 6 unit sepeda motor,” katan Supriyadi, Kamis (20/2).
Para pelaku selanjutnya digiring ke Polsek Bojong Gede. Saat ini polisi masih memeriksa intensif para pelaki. “Para pelaku saat ini masih diperiksa untuk pengembangan kasusnya,” ucapnya.
Ia juga mengaku, kalau kasus sabung ayam pembuktiannya kadang agak susah, karena rata-rata pelaku utamanya pada kabur.
“Saya enggak begitu paham karena mereka (pelaku, red) rata-rata sembunyi dan yang tertangkap pun belum sepenuhnya pelaku masih terperiksa,” katanya. (nal/c/radarbogor)
Tim Jaguar bersama Tim Buser Polsek Bojonggede menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Kali Ciputih Citayam, Bogor.
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Ketua Fraksi PKS: Siapa pun yang Terlibat Judi Online Harus Ditindak Tegas
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini