17 Penjudi Sabung Ayam di Tajurhalang Bogor Ditangkap
jpnn.com, BOGOR - 17 penjudi sabung ayam di Desa Kali Ciputih Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Bogor, ditangkap aparat Polsek Bojonggede.
Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah Tim Jaguar mendapatkan informasi adanya lapak judi sabung ayam yang bertempat di Kali Putih RT 003/03 Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang.
Tim Jaguar dipimpin oleh Iptu Winam Agus bersama Tim Buser Polsek Bojonggede kemudian mengecek ke lokasi.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 17 orang yang diduga pemain judi hingga bandar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti terdiri dari 15 ekor ayam jago adu berikut kisa, uang tunai Rp 1.405.000 dan 6 unit sepeda motor,” katan Supriyadi, Kamis (20/2).
Para pelaku selanjutnya digiring ke Polsek Bojong Gede. Saat ini polisi masih memeriksa intensif para pelaki. “Para pelaku saat ini masih diperiksa untuk pengembangan kasusnya,” ucapnya.
Ia juga mengaku, kalau kasus sabung ayam pembuktiannya kadang agak susah, karena rata-rata pelaku utamanya pada kabur.
“Saya enggak begitu paham karena mereka (pelaku, red) rata-rata sembunyi dan yang tertangkap pun belum sepenuhnya pelaku masih terperiksa,” katanya. (nal/c/radarbogor)
Tim Jaguar bersama Tim Buser Polsek Bojonggede menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Kali Ciputih Citayam, Bogor.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ditegur Istri gegara Kecanduan Judi Slot, Mas Anton Nekat Mengakhiri Hidupnya
- Isu Narkoba Berpotensi Merontokkan Elektabilitas Kandidat di Pilgub Jambi
- 4 Jurus dari Menkominfo Budi Arie untuk Menghindari Judi Online
- Kapolres Kulon Progo Pimpin Pemeriksaan Hp Anggota Terkait Judi Online
- Soal Inisial T Pengendali Judi Online, Benny Rhamdani Bakal Diperiksa Lagi