17 Pilgub tapi Kemendagri Hanya Punya 14 Pejabat Eselon I
jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah mendengar sepenuhnya aspirasi yang berkembang di masyarakat, terkait dua nama perwira tinggi (pati) Polri yang rencananya akan diusulkan menjadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut.
Pro kontra berkembang sedemikian rupa, kemungkinan karena banyak yang menduga pengangkatan penjabat gubernur bakal dilakukan dalam waktu dekat.
"Jadi, banyak yang enggak paham. Dikira mau diganti sekarang. Padahal Juni nanti. Karena berakhirnya masa jabatan Gubernur Jabar dan Sumut periode 2013-2018 baru di bulan Juni. Pemerintah enggak mungkin memangkas sehari pun masa tugas kepala daerah," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (30/1).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga menegaskan, sama sekali tidak pernah meminta nama pejabat tertentu dari Polri untuk ditunjuk sebagai penjabat gubernur.
Tjahjo mengaku hanya mengajukan usulan, jika memungkinkan ada dari Polri yang dapat bertugas sementara sebagai Pj gubernur.
"Soal nama, saya minta ke kepolisian. Nah, ini kan bentuknya usulan. Nanti diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditindaklanjuti. Kalau disetujui, baru keluar surat keputusan presidennya," ucap Tjahjo.
Menurut Tjahjo, usulan sebenarnya tidak hanya disampaikan ke Mabes Polri semata. Tapi juga institusi lain.
Langkah tersebut dilakukan karena banyaknya jumlah provinsi yang bakal menggelar pemilihan gubernur di 2018 yakni 17 daerah.
Soal polemik Pj Gubernur, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, di Kemendagri hanya ada 14 pejabat eselon I, sementara ada 17 Pilgub.
- Jokowi Berhentikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta, Akan Digantikan Teguh Setyabudi
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini
- Pimpinan Sementara DPRD DKI Usul Heru Budi Tetap Jadi Pj Gubernur Jakarta
- Fasilitas di Gedung DPRD Jabar Rusak Imbas Demo Tolak RUU Pilkada, Ini Kata Pj Gubernur
- Angka Penganggur di Jakarta Tinggi, Heru Budi Berkomentar Begini
- Ngabalin Jawab Isu Cawe-Cawe dalam Penggantian Pj Gubernur Menjelang Pilkada 2024