17 RPP tentang ASN Masuk Harmonisasi di Kemkumham
Kamis, 21 Agustus 2014 – 16:34 WIB

17 RPP tentang ASN Masuk Harmonisasi di Kemkumham
Ditambahkan, hal menarik dari UU ASN adalah dibukanya peluang bagi professional untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mulai dari sopir, penata, juga bisa profesor, doctor, sesuai kebutuhan instansi. Untuk penggajiannya, tinggal dilihat grade-nya berapa. “PP nya segera terbit,” pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, saat ini sebanyak 17 Rancangan Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang