17 Tahun Buron, Mantan Camat Akhirnya Ditangkap di Palembang
jpnn.com, BATURAJA - Mantan Camat Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, berinisial SM, akhirnya berhasil ditangkap setelah 17 tahun menjadi buronan Kejari Baturaja.
SM diamankan tim JPU Kejari Baturaja dari tempat persembunyiannya di Palembang, Sumsel.
Terpidana kasus korupsi pemotongan dana jaringan Pengaman Sosial (JPS) tahun 1998 itu pun langsung dijebloskan ke tahanan setelah diamankan.
SM sebelumnya divonis delapan bulan penjara lantaran memotong dana JPN oleh Pengadilan Negeri (PN) Baturaja pada 2001 silam. Namun SM kabur setelah dijatuhi vonis.
Kepala Kejari OKU, Bayu Pramesti SH, melalui Kasi Intelijen, Abu Nawas SH, didampingi Kasi Pidsus, Rionov Oktana Sembiring SH, Rabu (14/11), membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya sudah lama mengintai SM.
Hingga Selasa (13/11) sekitar pukul 16.30 Wib, tim dari Kejari OKU mendapat info kalau terdakwa ada di rumahnya di Jalan Taqwa, Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Tanpa membuang waktu tim Kejari OKU langsung mendatangi rumah RM.
“SM ditangkap tanpa perlawanan. Langsung kita amankan,” ucapnya. (bis)
Mantan Camat Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, berinisial SM, akhirnya berhasil ditangkap setelah 17 tahun menjadi buronan Kejari Baturaja.
Redaktur & Reporter : Budi
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Ini Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Palembang
- Eddy Santana Soroti Buruknya Sistem Pendidikan di Sumsel
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Eddy Santana Putra Sampaikan Visi - Misi pada Debat Pertama Pilgub Sumsel