17 Tanah Milik Suami Airin di Pulau Dewata Disita KPK, Ini Daftarnya
Senin, 02 Maret 2015 – 07:14 WIB

Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Foto: dok.JPNN
10. Sebidang tanah seluas 1.324 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali
11. Sebidang tanah seluas 555 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.
12. Sebidang tanah seluas 1.510 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset-aset milik Tubagus Chaery Wardhana. Tak tanggung-tanggung, aset yang disita berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum