17 Tanah Milik Suami Airin di Pulau Dewata Disita KPK, Ini Daftarnya
Senin, 02 Maret 2015 – 07:14 WIB
10. Sebidang tanah seluas 1.324 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali
11. Sebidang tanah seluas 555 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.
12. Sebidang tanah seluas 1.510 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset-aset milik Tubagus Chaery Wardhana. Tak tanggung-tanggung, aset yang disita berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata