17 WNI yang Gagal Bergabung ISIS, Polri Bakal Bina

jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 17 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Turki telah diserahkan ke Dinas Sosial Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Mereka akan dibina usai diperiksa penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
"Jadi 17 orang itu akan ditampung di dinas sosial dan dikembalikan ke tempat asal mereka dan ada pembinaan nanti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjwn Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (24/1/).
Dari hasil pemeriksaan, korban diiming-imingi pihak tertentu yang berinisial AM. Iming-ming diduga dilakukan lewat komunikasi telepon atau sosial media.
"Beberapa dari mereka bahkan ada yang dibiayai tiket pesawat dan uang saku. Mereka diimingi ISIS di Suriah, setelah berhasil masuk lewat Turki mereka akan menjadi warga ISIS artinya warga Khilafah Islamiah. Sesampai di Turki mereka akan ditampung ditempat-tempat tersembunyi seperti hostel atau apartemen. Pada waktu aman, mereka akan disusupkan ke Suriah yaitu ke ISIS," papar Rikwanto.
Untuk mencegah peristiwa serupa terulang, Polri berharap pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ikut bekerjasama agar warganya tidak mudah terhasut.
Peran serta warga juga sangat diharapkan supaya mencegah informasi yang salah agar warga berangkat ke Suriah.
"Motif korban bermacam-macam, ada yang karena faktor ekonomi, ada juga yang mau pindah ke negara islamiah dan faktor-faktor lainnya," ucap Rikwanto. (elf/JPG)
Sebanyak 17 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Turki telah diserahkan ke Dinas Sosial Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia