170 Napi Langsung Bebas
Minggu, 25 Desember 2011 – 08:26 WIB
JAKARTA - Narapidana yang beragama Kristen mendapat kado Natal dari Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian pimpinan Amir Syamsuddin itu memberikan remisi terhadap 6.280 narapidana di seluruh Indonesia. Ada dua kategori yang diberikan, yakni remisi khusus I atau masih menjalani pidana dan remisi khusus II yang langsung bebas.
Rinciannya, sebanyak 6.110 narapidana mendapat remisi khusus I dan sebanyak 170 narapidana langsung bebas. Namun, tidak ada narapidana yang tersandung masalah korupsi atau terorisme di daftar nama penerima remisi. "Sesuai dengan aturan pengetatan pemberian remisi oleh MenkumHAM," ujar Kepala Seksi Peliputan dan Penyajian Berita Ditjen Pemasyarakatan Ika Yusanti.
Baca Juga:
Lebih lanjut dia menjelaskan, remisi tersebut akan diberikan secara simbolis pagi ini. Tepatnya, di LPs Batu Nusakambangan, Jawa Tengah. Rencananya, remisi akan diberikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Sihabudin.
Terpisah, kepada wartawan Sihabudin menjelaskan bahwa remisi tidak hanya sebatas pengurangan masa tahanan. Ada misi yang paling penting yaitu memberikan motivasi bagi narapidana untuk berperilaku baik. Sudah jadi rahasia umum kalau perilaku narapidana juga menentukan besaran remisi yang diperoleh.
JAKARTA - Narapidana yang beragama Kristen mendapat kado Natal dari Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian pimpinan Amir Syamsuddin itu memberikan
BERITA TERKAIT
- Pendukung Militan Hargai Keinginan Jokowi Menikmati Masa Pensiun di Solo
- Satgas Kamseltibcarlantas Pastikan Lalu Lintas Riau Aman saat Pelantikan Presiden
- JAMAN Apresiasi Pidato Perdana Prabowo sebagai Presiden RI yang Tekankan Kemandirian Nasional
- Puluhan Sound Horeg Iringi Kepergian Jokowi, Putarkan Lagu Menyentuh
- Silmy Karim: Immigration Lounge di Gresik Beri Kemudahan bagi WNA & WNI
- Pendaftaran PPPK 2024 Minta Diperpanjang, Ada Alasan Penting