170 Napi Langsung Bebas
Minggu, 25 Desember 2011 – 08:26 WIB

170 Napi Langsung Bebas
JAKARTA - Narapidana yang beragama Kristen mendapat kado Natal dari Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian pimpinan Amir Syamsuddin itu memberikan remisi terhadap 6.280 narapidana di seluruh Indonesia. Ada dua kategori yang diberikan, yakni remisi khusus I atau masih menjalani pidana dan remisi khusus II yang langsung bebas.
Rinciannya, sebanyak 6.110 narapidana mendapat remisi khusus I dan sebanyak 170 narapidana langsung bebas. Namun, tidak ada narapidana yang tersandung masalah korupsi atau terorisme di daftar nama penerima remisi. "Sesuai dengan aturan pengetatan pemberian remisi oleh MenkumHAM," ujar Kepala Seksi Peliputan dan Penyajian Berita Ditjen Pemasyarakatan Ika Yusanti.
Baca Juga:
Lebih lanjut dia menjelaskan, remisi tersebut akan diberikan secara simbolis pagi ini. Tepatnya, di LPs Batu Nusakambangan, Jawa Tengah. Rencananya, remisi akan diberikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Sihabudin.
Terpisah, kepada wartawan Sihabudin menjelaskan bahwa remisi tidak hanya sebatas pengurangan masa tahanan. Ada misi yang paling penting yaitu memberikan motivasi bagi narapidana untuk berperilaku baik. Sudah jadi rahasia umum kalau perilaku narapidana juga menentukan besaran remisi yang diperoleh.
JAKARTA - Narapidana yang beragama Kristen mendapat kado Natal dari Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian pimpinan Amir Syamsuddin itu memberikan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi