170 Napi Langsung Bebas

170 Napi Langsung Bebas
170 Napi Langsung Bebas
"Selain itu, untuk mengurangi dampak over kapasitas Rutan," katanya. Maklum, saat ini beberapa rutan atau lembaga pemasyarakatan sudah melebihi kapasitas. Tidak tanggung-tanggung, kelebihannya mencapai 147 persen dari 428 rutan atau lapas yang ada. Sebab, kapasitas hanya 96.491 namun dihuni 142.285 orang.

Berdasarkan data Dirjen Pemasyarakatan, hanya ada Sembilan wilayah dari 33 wilayah KemenkumHAM yang tidak mengalami over kapasitas. Paling banyak terdaoar di Indonesia Timur. Kesembilan daerah itu adalah Yogyakarta, Jawa tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengara, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua.

Sementara itu, Wakil KemenkumHam Denny Indrayana membenarkan adanya pengetatan itu. Baginya, kejahatan korupsi dan teroris adalah luar biasa jadi harus ada efek jera bagi pelaku. Selain itu, tidak adanya remisi diharapkan bisa menjadi bukti bahwa negara tidak main-main menghukum pelaku. "Termasuk Bandar narkoba," tegasnya. (dim)


JAKARTA - Narapidana yang beragama Kristen mendapat kado Natal dari Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian pimpinan Amir Syamsuddin itu memberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News