170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
jpnn.com, SUMSEL - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) asal Bengkulu.
Benih bening lobster tersebut diamankan di Kabupaten Banyuasin atau tepatnya di Jalan Tanjung Api-Api, Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin, Selasa (14/5).
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti 170 ribu ekor benih lobster yang dikemas ke dalam 16 box styrofoam.
Selain barang bukti benih lobster, polisi juga mengamankan dua orang tersangka yakni Rofi Okta Saputra (22) dan Bangkit Okta Jaya (28), warga Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Kasubdit IV Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan penangkapan benih bening lobster keluar negeri berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
"Dari informasi itu anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat yang akan dilintasi para penyelundup," terang Bagus, Kamis (16/5).
"Dan benar saat mendatangi di jalan perlintasan terdapat satu mobil carry pick up, saat diperiksa ada kurang lebih 170 ribu benih lobster yang disimpan di dalam 16 box styrofoam senilai belasan miliar rupiah,” tambah Bagus.
Saat ini kata Bagus, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
170 ribu benih bening lobster asal Bengkulu gagal beredar ke luar negeri. Simak selengkapnya.
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Tujuan Malaysia