170 Sekolah Rawan Sengketa
Kamis, 31 Januari 2013 – 02:46 WIB
TIGARAKSA--Sebanyak 170 sekolah atau 20 persen dari 850 sekolah yang tersebar di Kabupaten Tangerang rawan terjadi sengketa. Beberapa kasus diantaranya tengah dalam proses di Pengadilan.
Meski diklaim milik pemerintah, namun lahan dan bangunan sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTA itu belum disertifikasi. "Kami memperkirakan sekitar 20 persen sekolah yang rawan sengketa. Status lahannya belum bersertifikat, karena belum dibebaskan," ujar Komarudin, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang kepada Satelit News (Grup JPNN).
Beberapa kasus gugatan sengketa lahan sekolah yang tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Tangerang adalah gugatan pihak ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik tanah SD Negeri Panongan 3 di Kecamatan Panongan, SD negeri Bojong 1 Kecamatan Cikupa dan SMP Negeri Gunung Kaler, Kkecamatan Gunung Kaler.
"Kasusnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang," ucapnya.
Baca Juga:
Pembebasan lahan bersengketa ini, cukup banyak menggerus alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan tahun 2013 ini. Menurutnya, alokasi anggaran Dinas Pendidikan tahun ini mencapai Rp900 miliar atau 30 persen dari APBD Kabupaten Tangerang. Anggaran tersebut terbagi Rp600 miliar untuk gaji guru, sisanya 70 persen untuk pembangunan fisik sekolah, termasuk di dalamnya pembebasan lahan sekolah tersebut dan 30 persen untuk nonfisik.
TIGARAKSA--Sebanyak 170 sekolah atau 20 persen dari 850 sekolah yang tersebar di Kabupaten Tangerang rawan terjadi sengketa. Beberapa kasus diantaranya
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI