170 Sekolah Rawan Sengketa
Kamis, 31 Januari 2013 – 02:46 WIB

170 Sekolah Rawan Sengketa
Baca Juga:
Mengenai kewenangan juga belum jelas terpetakan apakah sekolah yang dibangun tersebut aset pemerintah daerah, pemerintah pusat atau pemerintah desa. "Asal-usul lahan sekolah dan secara administrasinya memang tidak tertib," terangnya.
Kemudian, pada saat otonomi daerah ketika kewenangan penuh diambil alih pemerintah daerah, perlahan-lahan akuntasi pemerintahan ditertibkan. Termasuk status lahan sekolah yang selama ini belum dibebaskan. Tapi, kelemahan administrasi pemerintah ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan.
"Setelah 30 tahun berlalu, para pihak yang mengklaim sebagai ahli waris mulai mengutak-atik lahan dan mencoba menguasai," terangnya.
TIGARAKSA--Sebanyak 170 sekolah atau 20 persen dari 850 sekolah yang tersebar di Kabupaten Tangerang rawan terjadi sengketa. Beberapa kasus diantaranya
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025