170 Sekolah Rawan Sengketa
Kamis, 31 Januari 2013 – 02:46 WIB
Sultoni anggota Komisi II Bidang Pendidikan DPRD Kabupaten Tangerang mengaku prihatin, dengan kondisi sekolah yang bertahun-tahun berdiri diatas lahan rawan sengketa tersebut. "Tentunya ini akan menganggu proses kegiatan belajar dan mengajar," kata politisi PKS ini.
Pemerintah Kabupaten Tangerang harus secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan melakukan penelusuran dokumen-dokumen pendukung yang menguatkan, jika status lahan yang masih bermasalah tersebut termasuk dalam aset negara. "Kalau memang lahan tersebut belum dibebaskan, harus segera diselesaikan," katanya. (aditya/jarkasih)
TIGARAKSA--Sebanyak 170 sekolah atau 20 persen dari 850 sekolah yang tersebar di Kabupaten Tangerang rawan terjadi sengketa. Beberapa kasus diantaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar