1.700 Guru Turun Pangkat
Terlibat Pemalsuan Karya Ilmiah
Senin, 08 Februari 2010 – 10:03 WIB
PEKANBARU- Kepala Dinas Pendidikan Riau Prof Dr Ir Irwan Effendi mengatakan bahwa sedikitnya ada 1.700 guru di Riau harus turun pangkat. Penurunan pangkat ini merupakan sanksi atas pemalsuan karya ilmiah dan tanda tangan instansi terkait dalam persyaratan sertifikasi guru untuk proses kenaikan pangkat.
"Sanksi kepada 1.700-an guru di Riau karena tidak jujur dalam kenaikan pangkat. Mereka tidak membuat karya ilmiah sendiri, tapi menggunakan jasa calo. Itu konsekuensinya," kata Irwan Effendi.
Baca Juga:
Menurutnya, langkah penurunan pangkat ini merupakan hal yang pantas diberikan. Pasalnya, pangkat tersebut adalah hak yang bisa diterima melalui kerja keras sendiri.
Selain penurunan pangkat, Irwan Effendi juga menyebutkan para guru tersebut juga harus mengembalikan gaji yang terlanjur sudah diserahkan.
PEKANBARU- Kepala Dinas Pendidikan Riau Prof Dr Ir Irwan Effendi mengatakan bahwa sedikitnya ada 1.700 guru di Riau harus turun pangkat. Penurunan
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius