1.700 Guru Turun Pangkat
Terlibat Pemalsuan Karya Ilmiah
Senin, 08 Februari 2010 – 10:03 WIB
"Jika terima kenaikan gaji, ya harus dikembalikan juga. Sebab itu bukan haknya," tandasnya.
Baca Juga:
Disinggung soal kenaikan pangkat bagi para guru yang terkena sanksi, Irwan Effendi menegaskan bahwa kenaikan pangkat memang hak para guru selama memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
"Bisa saja, tapi tentu dengan memnuhi pembuatan karya ilmiah original, bukan titipan. Prosesnya juga harus sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.(RP/fuz/jpnn)
PEKANBARU- Kepala Dinas Pendidikan Riau Prof Dr Ir Irwan Effendi mengatakan bahwa sedikitnya ada 1.700 guru di Riau harus turun pangkat. Penurunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB