17.167 Surat Suara untuk Pilkada Jatim Rusak
Rabu, 27 Juni 2018 – 05:15 WIB
jpnn.com, KOTA BATU - Sebelum Pilgub Jatim, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu, melakukan pemusnahan surat suara rusak di halaman depan kantor.
Pemusnahan surat suara rusak ini, turut disaksikan oleh Ketua Panwaslu Kota Batu dan pihak kepolisian.
Surat suara rusak yang dimusnahkan, dengan cara dibakar tersebut sebanyak 17.167 surat suara.
Sementara, pemusnahan ini dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan mendekati Pilkada serentak pada 27 Juni esok.
"Sebanyak 17 ribu surat suara itu rusak dari total 152.688 surat suara yang diterima," ujar Komisioner Kota Batu, Ervanuddin.
Kerusakan tersebut didominasi akibat gambar paslon yang kurang jelas dan berbintik. (yos/jpnn)
Baca Juga:
Kerusakan surat suara di Pilgub Jatim didominasi akibat gambar paslon yang kurang jelas dan berbintik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Rekomendasikan KPU Hitung Ulang Surat Suara Distrik Jila
- KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil