174 Instansi Pemerintah & LPNK Dapat Predikat Kinerja Baik dan Sangat Baik dari KASN
Ada empat kategori penilaian yaitu Buruk, Kurang, Baik dan Sangat Baik. Instansi Pemerintah yang mencapai Kategori Baik dan Sangat Baik akan diberikan penghargaan dalam acara “Anugerah Meritokrasi,”.
Kategori Baik diberikan kepada Instansi yang mendapatkan score antara 250,5-325 dan Sangat Baik diberikan kepada instansi yang mendapatkan score 325,5-400.
“Secara umum, manfaat dari perolehan anugerah meritokrasi bagi instansi pemerintah ini meningkatkan produktivitas kinerja ASN dan pelayanan publik di wilayahnya. Meskipun ada penghargaan Kemenpan RB (pelayanan publik dan reformasi birokrasi) serta BKN (Kepatuhan terhadap Norma Standar Pedoman Kriteria Manajemen ASN), namun penghargaan ini sifatnya saling melengkapi," papar Mustari Irawan.
Pada penilaian sistem merit 2022 ini, KASN telah menetapkan 174 instansi pemerintah baik dari Kementerian, LPNK Provinsi, maupun Kabupaten/Kota yang berhasil mencapai kategori “Baik” dan “Sangat Baik” dalam penerapan sistem meritnya.
Terkait detail instansinya, di antaranya ada 18 Kementerian, 22 LPNK, 18 Provinsi, dan 116 Kabupaten/Kota.
“Penerima penghargaan Anugerah Meritokrasi tentu merasa senang karena penerapan sistem merit yang baik akan memberikan manfaat bagi ASN di instansinya terutama dalam perlindungan karier mereka. Serta akan berimbas pula terhadap peningkatan kualitas pelayanan di instansi pemerintah,” ucap Mustari Irawan.(chi/jpnn)
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali menggelar acara 'Pemberian Anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit Instansi Pemerintah.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Sultan Dorong Pemerintah RI Proaktif Ambil Bagian Dalam Konferensi Internasional Pembentukan Negara Palestina