175 Kilogram Sabu-Sabu dari Jaringan Internasional Hancur tak Bersisa
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar aksi pemusnahan barang bukti berupa 175,6 kilogram sabu-sabu, 3.000 butir ekstasi, dan 500 butir ermin.
Barang bukti tersebut adalah hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu satu bulan sejak Mei hingga Juni 2020.
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat memimpin langsung kegiatan ini. Hadir pula Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar.
"Barang bukti ini adalah hasil pengungkapan Dittipid Narkoba Bareskrim dan kerja sama dengan Bea Cukai serta institusi yang lain," ujar Wahyu di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/7).
Menurut Wahyu, seluruh barang bukti itu adalah hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional.
Dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan delapan orang tersangka yang tergabung dalam tiga jaringan internasional berbeda.
"Ada tiga jaringan besar yaitu Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh dan Afrika Barat," tambah Wahyu.
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat memimpin langsung kegiatan pemusnahan 175 kg sabu-sabu dari jaringan internasional.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?