175 Kilogram Sabu-Sabu dari Jaringan Internasional Hancur tak Bersisa
Mulanya, Bareskrin menangkap ES dari jaringan Afrika Barat di sebuah gudang las di Jalan Ujung Harapan, Kp. Pulo Asem, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"ES ditangkap pada Rabu (27/5) kira-kira pukul 16.30 WIB. Dia membawa 35 kilogram sabu-sabu," beber Wahyu.
Polisi juga mengamankan tersangka SD dari jaringan Malaysia-Pekanbaru. SD ditangkap di depan BTN KCP, Jalan Soebrantas Panam, Pekanbaru, Riau, pada Kamis, (18/6).
Dari tangan SD, polisi mengamankan lima kilogram sabu-sabu, 300 butir ekstasi, dan 300 butir erimin5.
"Dari jaringan Malaysia-Aceh. polisi menangkap tiga tersangka berinisial US, SY, dan IF," tambahnya.
Penangkapan ketiganya terjadi di atas kapal motor KM Teupin Jaya berbendera Indonesia di perairan Kuala Beukah, Aceh Timur, Aceh, Minggu (21/6).
"Barang bukti yang dimusnahkan dari jaringan Malaysia-Aceh sebanyak 119.000 gram jenis sabu-sabu," ujar Wahyu.
Selain itu, polisi juga mengamankan tersangka FW di Jalan Peninggaran depan Gapura Komplek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/6).
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat memimpin langsung kegiatan pemusnahan 175 kg sabu-sabu dari jaringan internasional.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?