175 Kilogram Sabu-Sabu dari Jaringan Internasional Hancur tak Bersisa
Jumat, 24 Juli 2020 – 15:58 WIB

Giat pemusnahan barang bukti narkotika oleh Bareskrim Polri. Foto: Elfany Kurniawan.
Dua tersangka lainnya, ZN dan AL dibawa ke Bareskrim Polri dari Kompleks Permata Hijau, Grogol, Jakarta Selatan.
"Barang bukti yang dimusnahkan ialah sabu-sabu seberat 9,6 kilogram," ungkapnya.
Jenderal bintang dua ini menerangkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi Polri terhadap publik. Menurutnya, ketentuan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.
"Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bentuk transparasi penyidik ke publik," katanya. (cuy/jpnn)
Foto: giat pemusnahan barang bukti narkotika oleh Bareskrim Polri. (Elfany Kurniawan).
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat memimpin langsung kegiatan pemusnahan 175 kg sabu-sabu dari jaringan internasional.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba