1.750 SK PPPK Daerah Ini Diserahkan 19 Desember
jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Imran Jausi berencana menyerahkan 1.750 SK PPPK tahap kedua pada 19 Desember mendatang.
Awalnya SK PPPK tersebut bakal diserahkan pada 17 Desember, tetapi diundur lantaran Hari Kesadaran Nasional bertepatan dengan hari Sabtu.
"Maka upacara Hari Kesadaran Nasional akan digeser pada 19 Desember 2022, nah di situlah akan diserahkan SK PPPK," kata Imran Jausi.
Dia menyebut jika pada tanggal itu masih ada dokumen yang belum rampung dari BKN, penyerahan SK PPPK tetap dilaksanakan.
"Akan tetapi tidak diundang dahulu yang belum keluar SK-nya. Nanti selesai akan tetap dikasih tetapi tidak lagi diupacarakan. Intinya, kan, SK terbit, itu yang utama," tuturnya.
Sementara itu, bagi SK PPPK yang belum selesai, penyerahannya kemungkinan dilakukan pada Januari 2023.
Walakin, Imran tetap berharap 1.750 SK PPPK tersebut sudah selesai pada 19 Desember nanti.
Imran juga menjelaskan verifikasi SK PPPK tahap dua memang tergolong lama di BKN Regional Makassar.
BKD Sulsel menargetkan 1.750 SK PPPK daerah itu bisa diserahkan semuanya pada 19 Desember 2022. Jika belum selesai..
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Banyak Honorer TMS Seleksi PPPK 2024, BKN Turun Gunung, Temuannya di Luar Dugaan
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Berbasis Sertifikasi, Nasib ASN Non-Serdik Bagaimana?