176 Napi Anak Dapat Remisi
Jumat, 15 Agustus 2008 – 17:16 WIB

176 Napi Anak Dapat Remisi
Lebih lanjut dikatakan Haru biasa pria murah senyum ini disapa pengajuan usul remisi meliputi jenis remisi umum I (RU I) bagi 159 napi anak dan remisi umum II (RU II) bagi 17 napi anak. Bagi mereka yang mendapat RU II, dikatanya bisa langsung bebas. “Pertimbangan pemberian remisi RU I atau RU II adalah narapidana yang telah menjalani masa hukuman selama 6 bulan dan menunjukkan perilaku yang baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran,” katanya.
jpnn.com -
jpnn.com -
Baca Juga:
TANGERANG-176 narapidana (napi) anak, Lembaga Pemasyaratan (LP) Anak Pria Tangerang diusulkan bakal mendapat ‘diskon’ masa hukuman pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO