1.795 NIK Pemilih Belum Divalidasi
Minggu, 01 Desember 2013 – 02:50 WIB
"Bagi dinas kependudukan dan pencatatan sipil mungkin mereka tidak ada datanya, tapi dalam peraturan KPU, mereka dijamin untuk mempunyai hak pilih, jangan sampai mereka diabaikan. Dari itu, kami tidak berani mencoret mereka dari daftar," tambahnya.
Dikatakan Teguh, selain memverifikasi pemilih tanpa NIK tersebut, KPU Tarakan juga melakukan penelusuran data pemilih ganda. Hasilnya terjadi pengurangan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT. Data awal per 1 November 2013 lalu, DPT Kota Tarakan untuk Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 sebanyak 135.068 orang.
"Setelah ditelusuri, ternyata ada 541 NIK yang ganda. 541 NIK ini kami hapus dari data, sehingga DPT tinggal 134.527 orang," pungkasnya.(*/ewy/ndy)
TARAKAN - Sebanyak 5.916 data pemilih di Tarakan untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika