1.799 Kendaraan Pelat Gaul Terjaring Razia
Selasa, 25 Oktober 2011 – 08:57 WIB
MAKASSAR - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, menjaring setidaknya 1.799 kendaraan baik mobil dan sepeda motor yang menggunakan pelat gaul (pelat gantung). Dari jumlah tersebut, sedikitnya 346 kendaraan yang terpaksa dikenakan tilang.
Sementara yang mendapat teguran tertulis sebanyak 363 kendaraan, serta 1.090 kendaraan yang ditegur secara lisan. Jumlah mobil dan sepeda motor yang terjaring razia ini adalah hasil operasi Satlantas Polrestabes Makassar mulai 1-22 Oktober. "Ada yang kita tilang karena setelah ditegur, ternyata dia masih menggunakan pelat yang melanggar," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat, Senin (24/10).
Dari seribuan kendaraan yang terjaring razia karena menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak sesuai standar ini banyak dari mobil mewah. Salah satu kendaraan berpelat gaul yang terjaring razia yakni N 45 RI, dimana dalam penulisan nomor tersebut dijadikan lebih rapat.
Dalam proses penertiban TNKB yang dianggap gaul ini, Hidayat mengungkapkan bahwa pemilik kendaraan utamanya yang terkesan mewah, banyak yang berusaha menyogok petugas di lapangan. Kendati begitu, pihaknya kata dia tetap menjaring kendaraan tersebut. Bahkan ada pemilik mobil yang berusaha menyogok petugas menggunakan uang dolar karena terjaring razia.
MAKASSAR - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, menjaring setidaknya 1.799 kendaraan baik mobil dan sepeda motor yang menggunakan pelat gaul
BERITA TERKAIT
- Piazza Firenze, Pusat Kerajinan Kulit Garut Bergaya Italia
- Mahasiswa Riau Tewas Terseret Arus Sungai Setelah Menyelamatkan Teman yang Tenggelam
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021