18 Calon Jemaah Haji Terpaksa Harus Ditunda Keberangkatannya
Kamis, 10 Agustus 2017 – 18:33 WIB

Calon jemaa haji. Foto: JPG/Pojokpitu
“Kalau sudah sehat langsung diberangkatkan, sesampainya di sana akan masuk kloter aslinya. Kalau masuk kloternya saat pemberangkatan itu akan ada pernyataan tidak ada tuntutan digabungkan, kalau tidak ya dipulangkan. Tergantung dari mereka (calon jamaah haji) saja,” ucapnya.(neo/pj/gob)
Sebanyak 18 orang calon jemaah di Asrama Embarkasi Haji Jakarta – Bekasi ditunda keberangkatannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil