18 Daerah di Jawa Timur Masuk Zona Merah Covid-19

18 Daerah di Jawa Timur Masuk Zona Merah Covid-19
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menggelar rapat koordinasi dengan 38 kepala daerah kabupaten/kota terkait pandemi COVID-19 di Gedung Negara Grahadi, Jumát (27/3). Foto: Humas Pemprov Jat

jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan daerah terjangkiti COVID-19 di wilayahnya bertambah empat kabupaten, yakni Pamekasan, Banyuwangi, Jombang dan Tulungagung.

"Empat daerah baru di Jatim tercatat sebagai daerah terjangkit karena ada warganya yang positif COVID-19,” ujarnya di sela konferensi pers di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (29/3).

Dengan demikian maka yang masuk "zona merah" atau wilayah terjangkit COVID-19 di Jatim sebanyak 18 daerah, yaitu Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Magetan dan Sidoarjo.

Kemudian, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Gresik, Kabupaten Situbondo, Lumajang, Jember, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Pamekasan, Banyuwangi, Jombang dan Tulungagung.

Berdasarkan data, total 90 orang di Jatim terkonfirmasi positif COVID-19 atau bertambah 13 orang dari sehari sebelumnya yang jumlahnya 77 orang pada Sabtu (28/3).

"Ke-13 orang tambahan hari ini masing-masing satu orang di Surabaya, Kota Malang, Sidoarjo, Jember, Banyuwangi, Pamekasan, Tulungagung, Blitar dan Jombang, serta dua orang di Situbondo dan Lumajang,” katanya.

Rinciannya, Surabaya terdapat 41 orang, sepuluh orang dari Sidoarjo, sembilan orang dari Magetan, lima orang dari Kabupaten Malang, empat orang dari Kota Malang, empat orang dari Situbondo, tiga orang dari Lumajang, dua orang dari Gresik, dua orang dari Kabupaten Kediri dan dua orang dari Jember.

Berikutnya, masing-masing satu orang dari Kota Batu, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Tulungagung, Banyuwangi, Pamekasan dan Jombang.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan daerah terjangkiti COVID-19 di wilayahnya bertambah empat kabupaten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News