18 Eks ISIS Dideportasi ke Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 18 WNI terduga bekas militan ISIS dideportasi ke Indonesia, Sabtu (12/8) kemarin.
Ke-18 WNI tersebut kini dalam pemeriksaan intensif oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, 18 WNI tersebut diterima oleh polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pukul 15.30.
"Pada 12 Agustus 2017 telah dilakukan penjemputan terhadap 18 WNI yang melarikan diri dari kelompok militan ISIS di Suriah," kata Rikwanto kepada JPNN.com, Minggu (13/8).
Rikwanto memerinci, dari 18 WNI itu, ada sembilan pria dan sembilan wanita.
Di mana di antaranya terdapat empat anak di bawah umur.
"Rombongan deportan itu dibawa ke BNPT Sentul Bogor. Akan ada penyerahan dari Ibu Menlu ke Kepala BNPT dan Densus 88 Antiteror," tandas dia.
Berikut 18 identitas WNI terduga bekas ISIS:
Sebanyak 18 WNI terduga bekas militan ISIS dideportasi ke Indonesia, Sabtu (12/8) kemarin.
- Kasus Bupati Probolinggo dan Suami, Firli Bahuri: Ini Korupsi yang Sangat Kejam
- Perempuan yang Menikah dengan Petempur ISIS Dilarang Kembali ke Negara Asal
- 5 Berita Terpopuler: Kami Memotong Tangan Jahat ISIS, Tak Puas dengan Vonis Penyerang Novel Baswedan
- 5 Berita Terpopuler: 200 Anak Anggota ISIS Dipulangkan, Gaji PPPK Kapan Cair?
- Begini Pandangan Guru Besar UI soal Status Kewarganegaraan Anggota ISIS
- Pernyataan Keras Ganjar Pranowo, Tolak WNI eks ISIS Kembali ke Jateng