1,8 Juta Wajib Pajak, Tunggakan Rp 44 Triliun
Rabu, 17 Februari 2010 – 18:59 WIB
JAKARTA - Jumlah tunggakan pajak per tanggal 17 Februari 2010, tercatat sebesar Rp 44 triliun. Tunggakan ini berasal dari 1,8 juta wajib pajak (WP). Hal ini diungkapkan oleh Ditjen Pajak, Mohammad Tjiptardjo pada wartawan, Rabu (17/2) usai menghadiri rapat kerja dengan Panja Perpajakan di ruang rapat komisi XI DPR RI. Menanggapi desakan Panja perpajakan agar Ditjen Pajak menyerahkan laporan detail WP seperti alamat kegiatan perusahaan, alamat pemilik, merk usaha dan jenis kegiatannya, Tjiptardjo berjanji akan menyerahkannya pada hari Jumat mendatang.
Sebelumnya, per 31 Desember 2009, Tjiptardjo menerangkan bahwa tunggakan pajak mencapai Rp 51 triliun. Dalam dua pekan terakhir, jumlah tunggakan pajak yang telah dibayarkan mencapai Rp 7 triliun.
"Total tunggakannya sampai 17 Februari ada Rp 44 triliun. Total WP nya ada 1,8 juta, itu data yang menunggak dari laporan terakhir,’’ kata Tjiptardjo.
Baca Juga:
JAKARTA - Jumlah tunggakan pajak per tanggal 17 Februari 2010, tercatat sebesar Rp 44 triliun. Tunggakan ini berasal dari 1,8 juta wajib pajak (WP).
BERITA TERKAIT
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan