18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
Kamis, 12 Desember 2024 – 13:16 WIB

Denny Kailimang selaku kuasa hukum 18 ketum Kadin Provinsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dok: Elfany Kurniawan/JPNN.
Penggugat meminta majelis hakim menyatakan penyelenggaraan Munaslub Kadin Indonesia 2024 yang digelar pada Sabtu (14/9) di Hotel St. Regis Jakarta, batal, tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. (cuy/jpnn)
PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan terhadap pelaksanaan Munaslub Kadin 2024.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan