18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
Kamis, 12 Desember 2024 – 13:16 WIB
Penggugat meminta majelis hakim menyatakan penyelenggaraan Munaslub Kadin Indonesia 2024 yang digelar pada Sabtu (14/9) di Hotel St. Regis Jakarta, batal, tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. (cuy/jpnn)
PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan terhadap pelaksanaan Munaslub Kadin 2024.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kadin Indonesia Bentuk Pokja Percepatan Ekonomi, Dorong Pertumbuhan 8 Persen
- Anindya Bakrie: Kadin Indonesia Siap Bantu & Dukung Kepemimpinan Asean Bac Malaysia di ASEAN
- Dampingi Presiden Prabowo Terima Pengusaha Jepang, Anindya Bakrie Optimistis Investasi & Perdagangan Meningkat
- Perkuat UMKM, Kadin DKI MoU dengan Tokyo SME Support Center
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Hadiri Rakernas HIPPI, Ketum Kadin Anindya Bicara Soal Efisiensi Anggaran untuk Kepentingan Rakyat