18 Lembaga Akan Dibubarkan, PNS Harap Tenang, Simak Penjelasan Kepala BKN

18 Lembaga Akan Dibubarkan, PNS Harap Tenang, Simak Penjelasan Kepala BKN
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan status PNS di lembaga dan komisi yang akan dibubarkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ingin membubarkan 18 lembaga dan komisi yang dianggap tidak produktif.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pembubaran lembaga dan komisi yang tidak produktif memang harus dilakukan.

Sebab keberadaan lembaga-lembaga dan komisi tersebut menyita anggaran yang cukup besar.

Selain itu dari sisi kepegawaian, yang berstatus PNS di lembaga dan komisi yang akan dibubarkan, tidaklah banyak.

"Di lembaga dan komisi yang akan dibubarkan itu apa ada PNS-nya? Paling staf administrasi saja," kata Bima kepada JPNN.com, Rabu (15/7).

Dia menyebutkan, PNS di lembaga dan komisi yang akan dibubarkan itu tidak akan dipecat. Mereka akan dikembalikan ke instansi masing-masing.

"Enggak ada pemecatan PNS dalam pembubaran lembaga-lembaga serta komisi. Mereka akan dikembalikan ke instansinya lagi," ucapnya.

Diketahui, Presiden Jokowi mengutarakan niatannya untuk memangkas sebanyak 18 lembaga dan komisi yang dibiayai oleh negara.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan status PNS di 18 lembaga dan komisi yang akan dibubarkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News