18 Lembaga Akan Dibubarkan, PNS Harap Tenang, Simak Penjelasan Kepala BKN
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ingin membubarkan 18 lembaga dan komisi yang dianggap tidak produktif.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pembubaran lembaga dan komisi yang tidak produktif memang harus dilakukan.
Sebab keberadaan lembaga-lembaga dan komisi tersebut menyita anggaran yang cukup besar.
Selain itu dari sisi kepegawaian, yang berstatus PNS di lembaga dan komisi yang akan dibubarkan, tidaklah banyak.
"Di lembaga dan komisi yang akan dibubarkan itu apa ada PNS-nya? Paling staf administrasi saja," kata Bima kepada JPNN.com, Rabu (15/7).
Dia menyebutkan, PNS di lembaga dan komisi yang akan dibubarkan itu tidak akan dipecat. Mereka akan dikembalikan ke instansi masing-masing.
"Enggak ada pemecatan PNS dalam pembubaran lembaga-lembaga serta komisi. Mereka akan dikembalikan ke instansinya lagi," ucapnya.
Diketahui, Presiden Jokowi mengutarakan niatannya untuk memangkas sebanyak 18 lembaga dan komisi yang dibiayai oleh negara.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan status PNS di 18 lembaga dan komisi yang akan dibubarkan.
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit