18 Lembaga Akan Dibubarkan, PNS Harap Tenang, Simak Penjelasan Kepala BKN
Rabu, 15 Juli 2020 – 06:23 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan status PNS di lembaga dan komisi yang akan dibubarkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Wacana itu melihat banyaknya lembaga dan komisi yang tidak produktif, yang justru membebani negara.
Jokowi menjelaskan perampingan organisasi ini bisa menghemat anggaran negara. Hasil penghematan itu bisa dialihkan ke hal-hal yang lebih produktif.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini menilai untuk mempercepat jalannya pemerintah, maka dibutuhkan organisasi yang produktif dan simpel.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara besar mengalahkan negara yang kecil, enggak. Kita yakini," tandas Jokowi. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan status PNS di 18 lembaga dan komisi yang akan dibubarkan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak