18 Negara Bisa Masuk Indonesia, Melancong ke Bali, Kecuali Singapura

18 Negara Bisa Masuk Indonesia, Melancong ke Bali, Kecuali Singapura
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia. Foto: ANTARA/HO-Kementerian Perhubungan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Luhut menyebut pembukaan gerbang negara seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober mendatang.

Namun, daftar negara-negara yang boleh masuk ke Indonesia akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera dirilis.

"Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara, nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin.

Namun, Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan Singapura tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Kasus COVID-19 di Singapura masih belum mereda. Data pada Minggu (10/10) tercatat masih ada 2.809 kasus COVID-19.

"Nama negara yang akan diumumkan ada 18 negara, saya kira Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2 sesuai dengan WHO," katanya.

Luhut juga menyampaikan pandemi COVID-19 menunjukkan perbaikan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News