18 Negara Bisa Masuk Indonesia, Melancong ke Bali, Kecuali Singapura

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Luhut menyebut pembukaan gerbang negara seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober mendatang.
Namun, daftar negara-negara yang boleh masuk ke Indonesia akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera dirilis.
"Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara, nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin.
Namun, Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan Singapura tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Kasus COVID-19 di Singapura masih belum mereda. Data pada Minggu (10/10) tercatat masih ada 2.809 kasus COVID-19.
"Nama negara yang akan diumumkan ada 18 negara, saya kira Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2 sesuai dengan WHO," katanya.
Luhut juga menyampaikan pandemi COVID-19 menunjukkan perbaikan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia.
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter