18 Oknum Polisi Dipecat karena Berbuat Asusila, Termasuk 2 Perwira
Jumat, 30 Desember 2022 – 13:18 WIB
Sementara itu, data pelanggaran yang dilakukan anggota Polri pada 2022 sebanyak 206 pelanggaran, di antaranya pelanggaran disiplin 181 kasus, kode etik 36 kasus, menurunkan citra Polri 18 kasus, asusila 10 kasus, desersi 8 kasus, dan pidana nol kasus.
“Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2021 maka jumlah tersebut turun,” ujar dia. (antara/jpnn)
Irjen Johanis Asadoma mengaku sedih dipecatnya 18 oknum polisi lantaran berbuat asusila.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila