18 Orang jadi Korban, Petugas PLN Gadungan Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Metro Jaya menangkap petugas PLN gadungan bernama Dirman. Pelaku telah melakukan aksinya sejak Agustus.
Kanit II Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Indra Ranudikatra mengatakan, pelaku mengaku sebagai petugas PLN untuk menipu warga.
"Dia menggunakan pengenal dan surat tugas palsu berlogo PLN untuk menipu," kata Indra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
Dari pengakuan Dirman, dirinya sudah beraksi di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Sejauh ini, kata Indra, sudah 18 orang pelanggan PLN yang menjadi korban.
"Jakpus ada 13 TKP, 13 korban. Jakbar lima TKP, korban lima," ungkapnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun pidana penjara. (Mg4/jpnn)
Petugas gadungan tersebut sudah beraksi di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024