18 Parpol Gagal Ikut Pemilu 2014

18 Parpol Gagal Ikut Pemilu 2014
18 Parpol Gagal Ikut Pemilu 2014
JAMBI – Verifikasi faktual partai politik yang dilakukan KPUD Provinsi Jambi terus menguak kesiapan sejumlah parpol mengikuti Pemilu 2014. Hasilnya, tercatat 18 partai politik (parpol) di Provinsi Jambi dinyatakan gagal menjadi peserta Pemilu. Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual oleh KPUD Provinsi Jambi setelah melalui dua keputusan. Yaitu 16 parpol berdasarkan keputusan KPU dan 18 parpol hasil keputusan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) atas rekomendasi Bawaslu.

18 parpol gagal mengikuti Pemilu 2014 tersebut yaitu Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Republik (Pakar),

Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

Selanjutnya Partai Kedaulatan, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Partai Nasional Republik (Nasrep),

Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Republik, Partai Republika Nusantara (Republikan), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Kongres dan Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI).

JAMBI – Verifikasi faktual partai politik yang dilakukan KPUD Provinsi Jambi terus menguak kesiapan sejumlah parpol mengikuti Pemilu 2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News