18 Parpol Gagal Ikut Pemilu 2014

18 Parpol Gagal Ikut Pemilu 2014
18 Parpol Gagal Ikut Pemilu 2014
“Sebenarnya parpol tersebut tidak terlalu banyak, dan biar sederhana sehingga masyarakat akan memahami arti sesunguhnya apa itu parpol,” katanya. “Ideologi partai kebanyakan masyaraat tidak tahu, dan terlalu banyak warna warni, makanya itu yang perlu disederhana. Paling tidak ada 7 atau 9 parpol,” sambungnya.

Lantas apa langkah yang harus dilakukan parpol tersebut. Dia mengatakan, yang terpenting harus membenahi struktur. Artinya, harus beres administrasi dan beres di faktual. “Misalnya, perlu diadakan pelatihan kader dan rekrutmen kader, bagaimana ideologi partai dan termasuk sola pendanaan. Dan jika tiga hal ini tidak terjawab, itu masih perlu pertanyakan,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi menjelaskan, pertama, keputusan KPUD Provinsi Jambi terkait dua partai dari 16 parpol, ternyata Bawaslu merekomendasi lima parpol belum memenuhi syarat. Yaitu PKPI, PKBIB, PDP, PPRN dan PPN. Menurut dia, Bawaslu merekomendasi lima partai belum memenuhi persyaratan dan untuk diperhatikan oleh KPUD Provinsi Jambi. “Akan tetapi, KPUD berpendapat sudah melakukan perbaikan dan termasuk ditingkat kabupaten/kota,” katanya.

Sikap Bawaslu Provinsi Jambi kata Asnawi tetap menerima apa yang diputuskan KPUD tersebut. “Kita melihat KPUD sudah cukup melakukan transparansi. Akan tetapi dalam pelaksanaan perbaikan tidak secara detail. Tapi, kita sudah yakin dengan KPUD bertanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

JAMBI – Verifikasi faktual partai politik yang dilakukan KPUD Provinsi Jambi terus menguak kesiapan sejumlah parpol mengikuti Pemilu 2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News