18 Parpol Gagal Ikut Pemilu 2014
Kamis, 03 Januari 2013 – 10:10 WIB
Bagaimana soal keputusan 18 parpol yang dinyatakan gagal ikut Pemilu 2014 tersebut. Asnawi mengaku Bawaslu menerima keputusan itu. “Karena kita langsung melakukan pengawasan,” tandasnya. Soal upaya parpol pascaputusan KPU RI tentang pengumuman parpol peserta Pemilu 2014 tanggal 7 Januari mendatang, Asnawi mempersilahkan parpol untuk melaporkan ke Bawaslu RI. “Jika apa yang diputuskan Bawaslu sama dengan keputusan KPU, parpol juga bisa menyampaikan laporan ke PTTUN,” sambungnya. (roz)
JAMBI – Verifikasi faktual partai politik yang dilakukan KPUD Provinsi Jambi terus menguak kesiapan sejumlah parpol mengikuti Pemilu 2014.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas Unggul Jauh, Wahono-Nurul Punya Peluang Besar Menang Pilkada Bojonegoro
- Survei Pilgub Jateng SMRC-Indikator Janggal, Persepi Harus Bongkar Data
- Survei Pusat Kajian Hukum dan Pemerintahan UIN Jakarta: RK-Suswono Menang 1 Putaran
- Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Jadi Ajang Pertarungan Para King Maker, Siapa?
- Pilkada Kampar: Elektabilitas Yuyun-Edwin Memimpin
- Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu