18 Parpol Gagal Ikut Pemilu 2014
Kamis, 03 Januari 2013 – 10:10 WIB

18 Parpol Gagal Ikut Pemilu 2014
Bagaimana soal keputusan 18 parpol yang dinyatakan gagal ikut Pemilu 2014 tersebut. Asnawi mengaku Bawaslu menerima keputusan itu. “Karena kita langsung melakukan pengawasan,” tandasnya. Soal upaya parpol pascaputusan KPU RI tentang pengumuman parpol peserta Pemilu 2014 tanggal 7 Januari mendatang, Asnawi mempersilahkan parpol untuk melaporkan ke Bawaslu RI. “Jika apa yang diputuskan Bawaslu sama dengan keputusan KPU, parpol juga bisa menyampaikan laporan ke PTTUN,” sambungnya. (roz)
JAMBI – Verifikasi faktual partai politik yang dilakukan KPUD Provinsi Jambi terus menguak kesiapan sejumlah parpol mengikuti Pemilu 2014.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump