18 Parpol Minta Tambahan Waktu Verifikasi Faktual
Selasa, 27 November 2012 – 22:51 WIB
Namun karena melihat adanya dugaan pelanggaran kode etik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), mengadukan KPU ke DKPP. Akhirnya setelah digelar serangkaian persidangan, DKPP menilai adanya persoalan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu yang mengakibatkan ketidakpastian dan keraguan terhadap kinerja KPU, terutama dari parpol calon kontestan Pemilu.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sebagian dari 18 partai politik yang sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerpanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto
- Rektor UNUGIRI Nilai Wahono Punya Rekam Jejak Baik dan Bisa Menang di Pilbup Bojonegoro