18 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Indekos Terjaring Razia
jpnn.com, KOTA BOGOR - Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam dua indekos di Kota Bogor terjaring razia.
Razia berlangsung pada Minggu (30/7) dini hari yang dilakukan personel Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, Denpom, dan Satpol PP.
"Yang terjaring kami serahkan ke Satpol PP untuk mendapat pembinaan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Minggu.
Lokasi pertama yang dirazia, katanya, terdapat 10 pasangan bukan suami istri didapati di indekos Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah.
Selanjutnya, papar dia, di lokasi kedua petugas gabungan menyambangi Wisma Asri di Kecamatan Bogor Barat didapati delapan pasangan bukan suami istri.
"Total pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi yustisi sebanyak 18 pasangan yang terbukti tidak dapat menunjukkan status pasangan sah," katanya.
Menurut Bismo, operasi yustisi rutin dilakukan dengan tindakan preemtif, preventif, dan represif.
Petugas melakukan penggeledahan di setiap kamar serta mendata identitas penghuni kamar.
Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam dua indekos di Kota Bogor terjaring razia.
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Berulah Lagi, Warga Arab Aniaya Marbut Masjid di Puncak Bogor
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
- BSI Bangun Gedung Berkonsep Ramah Lingkungan di Bogor
- Libur Natal & Tahun Baru, 784 Ribu Wisawatan Mendatangi Kawasan Wisata Puncak