18 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Indekos Terjaring Razia

18 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Indekos Terjaring Razia
Petugas saat mengecek kamar indekos dalam operasi yustisi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/7/2023). (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)

jpnn.com, KOTA BOGOR - Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam dua indekos di Kota Bogor terjaring razia.

Razia berlangsung pada Minggu (30/7) dini hari yang dilakukan personel Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, Denpom, dan Satpol PP.

"Yang terjaring kami serahkan ke Satpol PP untuk mendapat pembinaan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Minggu.

Lokasi pertama yang dirazia, katanya, terdapat 10 pasangan bukan suami istri didapati di indekos Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah.

Selanjutnya, papar dia, di lokasi kedua petugas gabungan menyambangi Wisma Asri di Kecamatan Bogor Barat didapati delapan pasangan bukan suami istri.

"Total pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi yustisi sebanyak 18 pasangan yang terbukti tidak dapat menunjukkan status pasangan sah," katanya.

Menurut Bismo, operasi yustisi rutin dilakukan dengan tindakan preemtif, preventif, dan represif.

Petugas melakukan penggeledahan di setiap kamar serta mendata identitas penghuni kamar.

Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam dua indekos di Kota Bogor terjaring razia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News