18 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Indekos Terjaring Razia
Minggu, 30 Juli 2023 – 17:02 WIB
Kegiatan ini, jelasnya, sebagai upaya pencegahan aktivitas peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya yang bertujuan agar masyarakat Kota Bogor aman.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan barang narkotika, psikotropika, dan tidak melakukan praktik prostitusi,” kata dia. (antara/jpnn)
Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam dua indekos di Kota Bogor terjaring razia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal