18 Penyidik KPK Dikabarkan Berniat Mundur dari Polri

18 Penyidik KPK Dikabarkan Berniat Mundur dari Polri
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok.JPNN

Para penyidik Polri yang bertugas di KPK justru harus menjadikan lembaga pemberantas korupsi itu sebagai kawah candradimuka untuk perubahan moral dan mental kepolisian. Sehingga ketika kembali ke Polri, mereka bisa menjadi pionir perubahan di institusinya.

Ke 18 penyidik itu, bersama 70 penyidik Polri lainnya yang bertugas di KPK, harus bisa menjaga "siklus candradimuka" tadi. "Sehingga mereka bisa mendorong percepatan perubahan di Polri," ungkapnya.

Dengan adanya konsep perubahan mental Presiden Jokowi, keberadaan 18 penyidik itu sangat dibutuhkan untuk mendorong perubahan yang signifikan di Polri. "Sebab itulah IPW tidak setuju ke 18 penyidik itu mundur," tegasnya.

Elit-elit KPK dan Polri perlu mengingatkan agar mereka tidak mundur dan harus membantu percepatan perubahan sikap, prilaku dan kinerja jajaran kepolisian. Namun, elit-elit KPK dan Polri juga harus membuat kepastian ritme mutasi bagi para penyidik Polri yang bertugas di KPK, apakah dua tahun, tiga tahun, empat tahun atau lima tahun. "Sehingga ada kepastian karir," pungkasnya. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengklaim mendapat kabar  ada 18 penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News