18 PMI Non-Prosedural Tepergok Satgas TNI di Perbatasan RI-Malaysia, Begini Penampakannya

Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci maupun pegawai restoran, namun dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya, sehingga mengharuskannya kembali ke Indonesia.
Satgas Yonif 642 Kapuas bekerja sama dengan Instansi terkait di perbatasan, memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan Protokol Kesehatan Covid-19.
Setelah dinyatakan negatif Covid -19, PMI tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk didata dan diwawancara tentang riwayat perjalanan serta barang-barang bawaan mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai.
“Semuanya yang masuk dari Malaysia baik yang melewati jalur resmi maupun jalur tikus, akan diarahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi serta Bea Cukai,” kata Dansatgas.(fri/jpnn)
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan sebanyak 18 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Termakan Iming-Iming Kerja di Jepang, 20 Pemuda Brebes Rugi Puluhan Juta
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan