18 PNS Pemkot Makassar Terancam Dipecat

18 PNS Pemkot Makassar Terancam Dipecat
18 PNS Pemkot Makassar Terancam Dipecat
"Kita juga masih menunggu proses pengajuan upaya banding dari PNS yang bersangkutan," jelas Kasim. (kas/pap)

MAKASSAR - Sedikitnya 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terancam dijatuhi sanksi pemecatan karena melanggar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News