18 Polisi terkait Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Ini Peran Mereka
jpnn.com - MALANG - Polri memeriksa 18 anggota kepolisian setelah kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC vs Persebaya pada akhir pekan lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan belasan anggota itu merupakan pihak yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar.
Jenderal bintang dua itu menyebut belasan anggota itu diperiksa oleh Inspektorat Khusus dan Propam Polri.
"Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).
Di sisi lain, Polri juga mendalami penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan saat Derbi Jatim tersebut.
"Saat ini mendalami masalah pengamanan, dari mulai perwira hingga pamen sedang didalami," ujar Dedi.
Irjen Dedi juga membeberkan data terbaru korban Tragedi Kanjuruhan.
"Jumlah korban 455 orang," kata Dedi.
Belasan anggota kepolisian diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ada yang bertanggung jawab memegang senjata pelontar.
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi