18 Provinsi Langgar Deadline Penetapan UMP
Minggu, 03 November 2013 – 05:37 WIB
"UMP didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) yg trlah disepakati dan Dewan Pengupahan Daerah juga melakukan survey berkala. Anggota Dewan Pengupahan juga ada komponen dan serikat pekerja,"lanjutnya.
Sebelumnya, Menperin MS Hidayat menuturkan, sejauh ini tuntutan kenaikan UMP tersebut belum berdampak pada industri. "Namun, hal tersebut bisa menimbulkan persoalan, jika pengusaha tidak sepakat dengan kenaikan UMP. "Dia akan melakukan PHK, itu yang saya jaga,"katanya. "
Karena itu, Hidayat melanjutkan, pihaknya berniat menerbitkan aturan baru. Aturan tersebut nantinya mengatur pemberian insentif kepada pihak industri. "Untuk mendorong cash flow, supaya tetap positif untuk membayar karyawannya. Supaya tidak di-PHK,"ujarnya.
Namun, Hidayat menyesalkan aksi demo besar-besaran berupa mogok nasional yang berujung bentrokan. Dia menuturkan, seharusnya kaum buruh memanfaatkan forum bipartit. "Melalui cara ini tidak akan bentrokan fisik. Tapi mereka tidak mau diajak berdialog, diajak di forum dewan pengupahan mereka tidak datang. Padahal, kita meminta mereka ikut dalam dialog dan ikut memutuskan," imbuhnya. (wan/ken)
JAKARTA--Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2014 digedok Jumat malam pukul 24.00 WIB (1/11). Hingga ditutup ada 18 provinsi yang tidak mematuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian