18 Provinsi Langgar Deadline Penetapan UMP
Minggu, 03 November 2013 – 05:37 WIB

18 Provinsi Langgar Deadline Penetapan UMP
"UMP didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) yg trlah disepakati dan Dewan Pengupahan Daerah juga melakukan survey berkala. Anggota Dewan Pengupahan juga ada komponen dan serikat pekerja,"lanjutnya.
Sebelumnya, Menperin MS Hidayat menuturkan, sejauh ini tuntutan kenaikan UMP tersebut belum berdampak pada industri. "Namun, hal tersebut bisa menimbulkan persoalan, jika pengusaha tidak sepakat dengan kenaikan UMP. "Dia akan melakukan PHK, itu yang saya jaga,"katanya. "
Karena itu, Hidayat melanjutkan, pihaknya berniat menerbitkan aturan baru. Aturan tersebut nantinya mengatur pemberian insentif kepada pihak industri. "Untuk mendorong cash flow, supaya tetap positif untuk membayar karyawannya. Supaya tidak di-PHK,"ujarnya.
Namun, Hidayat menyesalkan aksi demo besar-besaran berupa mogok nasional yang berujung bentrokan. Dia menuturkan, seharusnya kaum buruh memanfaatkan forum bipartit. "Melalui cara ini tidak akan bentrokan fisik. Tapi mereka tidak mau diajak berdialog, diajak di forum dewan pengupahan mereka tidak datang. Padahal, kita meminta mereka ikut dalam dialog dan ikut memutuskan," imbuhnya. (wan/ken)
JAKARTA--Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2014 digedok Jumat malam pukul 24.00 WIB (1/11). Hingga ditutup ada 18 provinsi yang tidak mematuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini