18 Provinsi Tetapkan UMP 2012
Selasa, 29 November 2011 – 20:06 WIB
Bengkulu Rp 815.000 menjadi Rp. 930.000 (naik 14,11 %)
Sumatera Selatan Rp 1.048.440 menjadi Rp 1.195.220 (naik 14 %)
Sulawesi Tenggara Rp 930.000 menjadi Rp 1.032.300 (naik 11 %)
Gorontalo Rp 762.500 menjadi Rp 837.500 (naik 9,84 %)
Sulawesi Selatan Rp 1.100.000 menjadi Rp 1.200.000 (naik 9,09 %)
Sumatera Barat Rp 1.055.000 menjadi Rp 1.150.000 (naik 9 %)
NTT Rp 850.000 menjadi Rp 925.000 (naik 8,82 %)
Kalimantan Selatan Rp 1.126.000 menjadi Rp 1.225.000 (naik 8,79 %)
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengungkapkan, hingga 29 November 2011 ada sebanyak 18 provinsi
BERITA TERKAIT
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- Daya Tampung Sudah tak Cukup, Masjid di Shuzuoka Segera Direnovasi
- Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Konvergensi untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Kupang
- SBY Datang ke Kediaman Prabowo, Kasih Masukan Soal Tantangan Kepemimpinan