18 Provinsi Tetapkan UMP 2012
Selasa, 29 November 2011 – 20:06 WIB
Bengkulu Rp 815.000 menjadi Rp. 930.000 (naik 14,11 %)
Sumatera Selatan Rp 1.048.440 menjadi Rp 1.195.220 (naik 14 %)
Sulawesi Tenggara Rp 930.000 menjadi Rp 1.032.300 (naik 11 %)
Gorontalo Rp 762.500 menjadi Rp 837.500 (naik 9,84 %)
Sulawesi Selatan Rp 1.100.000 menjadi Rp 1.200.000 (naik 9,09 %)
Sumatera Barat Rp 1.055.000 menjadi Rp 1.150.000 (naik 9 %)
NTT Rp 850.000 menjadi Rp 925.000 (naik 8,82 %)
Kalimantan Selatan Rp 1.126.000 menjadi Rp 1.225.000 (naik 8,79 %)
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengungkapkan, hingga 29 November 2011 ada sebanyak 18 provinsi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub