18 Provinsi Tetapkan UMP 2012
Selasa, 29 November 2011 – 20:06 WIB
Maluku Rp 900.000 menjadi Rp 975.000 (naik 8,33 %)
Sulawesi Tengah Rp 827.500 menjadi Rp 885.000 (naik 6,95 %).
Banten Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.042.000 (naik 4,20 %)
Papua Barat Rp 1.410.000 menjadi Rp 1.450.000 (naik (3,35 %)
Jawa Tengah Rp 675.000 Tetap
Jawa Barat Rp. 732.000 Tetap
Jawa Timur Rp 705.000 Tetap
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengungkapkan, hingga 29 November 2011 ada sebanyak 18 provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana