18 Provinsi Tetapkan UMP 2012
Selasa, 29 November 2011 – 20:06 WIB
Maluku Rp 900.000 menjadi Rp 975.000 (naik 8,33 %)
Sulawesi Tengah Rp 827.500 menjadi Rp 885.000 (naik 6,95 %).
Banten Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.042.000 (naik 4,20 %)
Papua Barat Rp 1.410.000 menjadi Rp 1.450.000 (naik (3,35 %)
Jawa Tengah Rp 675.000 Tetap
Jawa Barat Rp. 732.000 Tetap
Jawa Timur Rp 705.000 Tetap
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengungkapkan, hingga 29 November 2011 ada sebanyak 18 provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI