18 Ribu Lahan Rakyat Tak Bersertifikat

18 Ribu Lahan Rakyat Tak Bersertifikat
18 Ribu Lahan Rakyat Tak Bersertifikat
‘’Sosialisasi seperti ini tentu sangat bermanfaat. Sebab, banyak di antara masyarakat kita yang masih belum paham cara mengurus sertifikat tanah yang mereka miliki,’’ tandasnya. (oni)
Berita Selanjutnya:
DPRA : Jangan Ada Penimbunan

MATARAM-Sebanyak 18 ribu bidang lahan di Kota Mataram belum bersertifikat. Jumlah itu setara dengan 11 persen dari 88 ribu bidang lahan yang ada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News