18 Ribu LJK yang Invalid Diperiksa Ulang

18 Ribu LJK yang Invalid Diperiksa Ulang
18 Ribu LJK yang Invalid Diperiksa Ulang
Dia berharap dengan pemeriksaan ulang ini, ada peserta yang lolos tes kompetensi dasar (TKD). "Mudah-mudahan bisa bertambah jumlah peserta yang lolos. Tapi kalau memang hasilnya jelek ya tidak bisa dipaksakan," sergahnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memutuskan akan memeriksa ulang lembar kerja komputer (LJK) yang invalid.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News