18 Ribu LJK yang Invalid Diperiksa Ulang
Selasa, 25 September 2012 – 16:12 WIB
Dia berharap dengan pemeriksaan ulang ini, ada peserta yang lolos tes kompetensi dasar (TKD). "Mudah-mudahan bisa bertambah jumlah peserta yang lolos. Tapi kalau memang hasilnya jelek ya tidak bisa dipaksakan," sergahnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memutuskan akan memeriksa ulang lembar kerja komputer (LJK) yang invalid.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad