18 Ribu LJK yang Invalid Diperiksa Ulang
Selasa, 25 September 2012 – 16:12 WIB

18 Ribu LJK yang Invalid Diperiksa Ulang
Dia berharap dengan pemeriksaan ulang ini, ada peserta yang lolos tes kompetensi dasar (TKD). "Mudah-mudahan bisa bertambah jumlah peserta yang lolos. Tapi kalau memang hasilnya jelek ya tidak bisa dipaksakan," sergahnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memutuskan akan memeriksa ulang lembar kerja komputer (LJK) yang invalid.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar